Tentang Kami

PT Dharma Putra Airlangga adalah holding company yang lahir dari rahim Universitas Airlangga, dibangun untuk menjadi jembatan antara akademisi dan dunia bisnis.

Sejarah Perusahaan

PT Dharma Putra Airlangga (DPA Corp) merupakan holding company milik Universitas Airlangga yang didirikan sebagai entitas bisnis untuk mendukung implementasi status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Airlangga. Perusahaan ini berkomitmen untuk mengintegrasikan nilai-nilai akademis dengan praktik bisnis yang beretika dan berkelanjutan.
2006
UNAIR Sebagai PTNBH

Universitas Airlangga ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) berdasarkan Peraturan Pemerintah, membuka peluang untuk mengelola unit bisnis secara mandiri.

2009
Pendirian DPA Corp

PT Dharma Putra Airlangga didirikan sebagai holding company milik Universitas Airlangga untuk mengintegrasikan potensi akademis dengan dunia bisnis dan industri.

2012
Ekspansi Anak Perusahaan

DPA Corp mulai mengembangkan entitas bisnis di sektor perjalanan dan wisata melalui PT Airlangga Global Traveling.

2015
Inovasi Bioproduct

Lahirnya Inovasi Bioproduk Indonesia (Inobi) sebagai wujud komitmen DPA Corp dalam komersialisasi riset herbal dan bioproduct unggulan Universitas Airlangga.

2020
Transformasi Digital & Holding Diperkuat

DPA Corp melakukan transformasi digital di seluruh unit bisnis dan memperkuat struktur holding untuk meningkatkan sinergi antar anak perusahaan.

Data Hukum Perusahaan

Jenis Dokumen Nomor Tanggal Keterangan
Akta Pendirian --- Akta pendirian PT Dharma Putra Airlangga
SK Kemenkumham --- Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI
NPWP Perusahaan --- Nomor Pokok Wajib Pajak
NIB (Nomor Induk Berusaha) --- Diterbitkan melalui OSS

Kode KBLI

Kode KBLI Judul Kegiatan Usaha
79110 Agen Perjalanan Wisata
79120 Agen Perjalanan Wisata Lainnya
46441 Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi dan Kedokteran
70200 Aktivitas Konsultansi Manajemen
68100 Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
56101 Restoran dan Kantin
49410 Angkutan Bermotor untuk Barang Umum